Prancis Tolak Kewarganegaraan Muslim Pro-Burqa

Laki-laki Muslim yang mendorong istrinya untuk mengenakan cadar tidak akan mendapatkan kewarganegaraan Prancis, demikian kata menteri Kehakiman Michele Alliot-Marie Kamis pekan lalu.

Turut serta dalam perdebatan mengenai pelarangan burqa, Alliot-Marie mengatakan pemerintah akan menunggu rekomendasi dari panel di parlemen yang sedang mempertimbangkan kemungkinan dibuatnya peraturan yang melarang wanita mengenakan cadar.

Namun demikian ia mengatakan, "Ada sejumlah hal mendasar yang harus kita pertahankan."
"Sebagai contoh, seseorang yang mengajukan kewarganegaraan Prancis dan istrinya mengenakan cadar, adalah orang yang tidak akan berbagi nilai-nilai bangsa kita," katanya kepada stasiun televisi LCI.

"Oleh karenanya dalam kasus seperti itu, kita akan meolak permintaannya," kata Alliot-Marie.

Menteri kehakiman itu mengatakan, burqa adalah sebuah "masalah yang mempengaruhi kita untuk bisa hidup bersama, mempengaruhi nilai-nilai republik dan khususnya kehormatan manusia."

Sebuah pengadilan di Prancis tahun lalu menolak permohonan kewarganegaraan seorang wanita Maroko yang mengenakan kerudung dengan alasan pengamalan "Islam radikalnya" tidak sesuai dengan nilai-niai bangsa Prancis.

Presiden Nicolas Sarkozy telah mengatakan bahwa burqa "tidak diterima" di negara Prancis yang sekuler.

Sebuah panel yang terdiri dari 32 orang anggota parlemen dari berbagai kelompok politik diserahi tugas untuk memikirkan kemungkinan diberlakukannya larangan burqa. Laporan mereka ditunggu Prancis bulan depan./hidayatullah.
Berita Islam Terkini Lainnya :


Bookmark and Share

0 komentar:

Poskan Komentar

Berlangganan Berita Gratis

Masukan Alamat email:

 

Template by Blog Template 4 U