(wartaislam.com) SEMARANG - Puluhan perempuan yang mengatasnamakan Serikat Muslimah Indonesia (Seruni) Semarang, menggelar aksi di bundaran videotron Jalan Pahlawan Semarang. Mereka menuntut ditegakkannya hak dan kebebasan penggunaan jilbab di seluruh Indonesia.
"Kami mendorong pemerintah dan masyarakat Indonesia dan dunia untuk mendukung hak dan kebebasan penggunaan jilbab," jelas Eka Nur, koordinator aksi, di sela unjuk rasa, Selasa (9/3/2010).
Eka Nur memaparkan tahun 2009 Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia pun masih diliputi persoalan pelarangan berjilbab.
Dia mencontohkan, beberapa perawat muslimah yang mempertahankan memakai jilbab di sebuah rumah sakit di Jakarta harus di PHK dan kasus ini sampai ke ranah hukum.
Belum lagi nasib Fitri Cahyaningsih, seorang karyawati di RS Telogorejo Semarang yang nasibnya sempat digantung oleh manajemen karena nekat mengenakan jilbab.
"Tak hanya di institusi kesehatan. Pelarangan jilbab juga masih terdapat di beberapa daerah di Indonesia seperti Gorontalo, Banten, Kalimantan dan lainnya," tandas Eka Nur.
Pelarangan memakai jilbab ini terjadi saat pembuatan identitas diri seperti KTP, foto pada ijazah, bahkan foto bagi calon anggota legislatif perempuan.
"Semuanya harus menggunakan foto diri tanpa jilbab atau minimal dengan seluruh wajah dan telinga yang nampak. Ini tentunya bertentangan dengan kebebasan beragama seperti tertuang di pasal 29 (2) UUD 1945,"
tegasnya.
Untuk itulah secara tegas mereka meminta pemerintah bertindak serta membuat sangsi bagi institusi yang melakukan pelarangan jilbab terhadap wanita muslim dalam bentuk apapun.
"Pemerintah harus membuat kebijakan untuk mempermudah perempuan muslim yang menggunakan jilbab dalam setiap bidang dalam hal administrasi," kata Eka Nur.
sumber : okez
ilustrasi:blogspot
0 komentar:
Poskan Komentar